Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Selasa, 02 Juli 2024, Juli 02, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-05T06:23:07Z
BudayaDaerahDPRD BarutEkonomiNasionalPemkab BarutSosialTNI

Raih Opini WTP ke-10 Pemkab Barut Terima LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023

Advertisement


Palangkaraya, 02 Juli 2024
Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 Pemkab Barut Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Kegiatan di laksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangkaraya.

Dalam kegiatan ini pemkab Barito Utara dihadiri oleh Pj. Bupati Drs. Muhlis didampingi oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. MERY RUKAINI, M.IP beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah M. Ali Ansyar mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Kami ucapkan selamat kepada jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke-10 dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023." Ucap M. Ali Ansyar.

Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Utara mengucapkan terima kasih Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di kabupaten Barito Utara.

"Sehingga kami dapat kembali bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian
(WTP) untuk yang ke 10 (sepuluh) kalinya. Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara."

Menurut Drs. Muhlis, BPK Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan pada tanggal 29 januari sampai dengan 27 pebruari 2024 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan pada tanggal 5 mei 2024 sampai dengan 3 juni 2024.

"Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti."

"Kami mengharapkan bimbingan dan arahan dari badan pemeriksa keuangan perwakilan propinsi kalimantan tengah agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah kami buat." Tutup Drs. Muhlis.

Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. MERY RUKAINI, M.IP berharap dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami telah menerima LHP Tahun Anggaran 2023, kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa depan."

"Diharapkan kepada saudara Pj Bupati Barito Utara bersama-DPRD kabupaten Barito Utara secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh untuk kita bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan". Ujar Mery. (anangf/Diskominfosandi Barito Utara)